Upaya Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pesantren

Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan standar pendidikan, salah satu langkah pentingnya adalah mempercepat proses sertifikasi bagi para guru. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa terdapat rencana untuk menyelesaikan sertifikasi semua guru madrasah dan pesantren dalam dua tahun ke depan, jika memungkinkan. Inisiatif ini bertujuan agar setiap guru memiliki sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi dalam mengajar.

Selain sertifikasi, perhatian terhadap kesejahteraan guru juga menjadi prioritas utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan guru-guru di tanah air.

Sertifikasi untuk guru non-ASN menjadi isu krusial yang perlu segera diatasi. Saat ini, terdapat lebih dari 500 ribu guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi. Proses sertifikasi yang dilakukan secara bertahap, dengan sekitar 50 ribu guru disertifikasi setiap tahun, dianggap terlalu lambat dan memerlukan percepatan. Wamenag menginginkan agar proses ini tidak dilakukan secara bertahap lagi, melainkan dapat diselesaikan dalam dua tahun. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak guru non-ASN dapat mendapatkan sertifikasi dan pengakuan atas kompetensi mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren.

Untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk merancang program yang memungkinkan guru agama di sekolah umum dan guru umum di madrasah untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan skema yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua guru dalam mengikuti PPG. Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen dan Kemenag akan mengumpulkan data mengenai jumlah guru tersebut untuk merancang skema yang lebih efisien dan adil.

Salah satu hal penting yang sedang dipertimbangkan adalah siapa yang akan bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pelatihan para guru. Kemungkinan besar, Kemendikdasmen akan menanggung biaya pelatihan untuk guru di sekolah umum, sedangkan Kemenag akan menyelenggarakan pelatihan bagi guru agama, karena mereka memiliki spesialisasi di bidang tersebut. Diskusi lebih lanjut mengenai hal ini masih berlangsung untuk memastikan pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan para guru.

Related Posts