Kemenag Berikan Perlindungan Jamsostek untuk Guru Madrasah Non-ASN

Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah signifikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada guru madrasah yang tidak berstatus ASN. Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, program ini kini telah menjangkau sekitar 165.768 guru di seluruh…

Continue Reading....